Arsip
All posts by MI Ainul Huda Juwet
Inilah Informasi tentang Verval pd Kemenag dan Pembagian Hak Akses Operator serta alur diagram alur verifikasi dan validasi peserta didik madrasah dibawah naungan kementerian agama (kemenag) berikut ini semoga saja bisa membantu rekan-rekan operator kemenag yang ingin melakukan perbaikan data seperti NISN, Nama, dan Tempat tanggal lahir peserta didik sekolah anda.
Adapun hak akses verval pd untuk kemenag terbagi menjadi 2 yaitu hak akses operator madrasah dan operator kemenag kabupaten/kota. Sedangkan hak akses aplikasi verval pd kemenag terbagi menjadi 3 yaitu hak akses operator kanwil kemenag propinsi, staf, dan admin PDSP.
Nah, untuk alur cara verval pd NISN peserta didik kemenag tetap sama saja dengan yang dilakukan oleh operator sekolah dibawah naungan kementerian pendidikan dan kebudayaan. cara login, menu-menu nya pun tidak ada yang berbeda seperti tabel home, residu, referensi, edit data, dan konfirmasi data ( operator sekolah ).
Download file panduan lengkap verval pd kemenag 2015.
Demikanlah informasi ini untuk disebarkan kepada rekan-rekan oerator sekolah seluruh indonesia, semoga bermanfaat. salam pendidikan
Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 :
- Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul.
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.
- Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
- Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
- Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Mapenda.
- Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat.
- Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat.
Setelah PTK melakukan Edit Portofolio Inpasing PTK, PTK yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK. Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :
Terlalu banyak beban yang ad di pundakku.. siapa yang mau membantu meringanku bebanku ini..
semoga orang-orang yang lg bingung n pusing segera disembuhkan oleh Yang Maha Kuasa.. Amiin……..
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!