RKM

RKM (Rencana Kerja Madrasah)
MI Ainul Huda Juwet Ngronggot tahun 2015-2020

Rencana Kerja Madrasah (RKM) sebagaimana Evaluasi Diri Madrasah sangat disarankan agar Madrasah setiap lima tahun sekali menyusunnya. Diharapkan dengan dibuatnya Rencana Kerja Madrasah khusus Madrasah Ibtidaiyah mencapai target pendidikan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dengan begitu sasaran dan tujuan Madrasah bisa tercapai karena semua kegiatan dalam lima tahun kedepan telah direncanakan dalam Rencana Kerja Madrasah.
Salah satu program Pemerintah dalam mendukung suksesnya pendidikan di Indonesia, maka Pemerintah telah memberikan tunjangan dana untuk kepentingan dan mencukupi operasional sekolah. Bantuan tersebut adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara bantuan ini diperuntukkan bagi salah satunya pendidikan dasar saja seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI). Maka dari itu, Madrasah dituntut untuk membuat perencanaan dalam mengalokasikan dana Pemerintah tersebut. Yang selanjutnya rencana tersebut dinamakan Rencana Kerja Madrasah.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Rencana Kerja Madrasah dibuat untuk menyusun perencanaan Madrasah selama lima tahun kedepan. Untuk itu agar mutu Madrasah ada peningkatan, maka perlu membuat perencanaan yang baik. Rencana Kerja Madrasah dibuat berdasarkan Evaluasi Diri Madrasah untuk mengukur kinerja serta kemampuan Madrasah, khususnya Madrasah Ibtidaiyah. Demi suksesnya dalam membuat Rencana Kerja Madrasah maka harus melibatkan semua jabatan yang berkepentingan, seperti Ketua Yayasan, Komite Madrasah, Kepala Madrasah, dan Dewan Guru. Jika dirasa sangat perlu, gunakan juga Tokoh Masyarakat sekitar.
Banyak manfa’at yang akan dirasakan Madrasah jika Madrasah membuat program Rencana Kerja Madrasah. Diantaranya, Rencana Kerja Madrasah adalah sebagai tolak ukur keberhasilan Madrasah untuk mengimplementasikan berbagai macam program Madrasah. Selanjutnya Rencana Kerja Madrasah bisa dijadikan acuan demi mecapai target sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
Adapun sistematika dalam penyusunan Rencana Kerja MI Ainul Huda Juwet jika dikelompokkan terbagi menjadi dua point penting. Yaitu mengidentifikasi kondisi MI Ainul Huda Juwet Ngronggot saat ini dan mengidentifikasi kondisi Madrasah jangkauan masa depan atau program Madrasah yang diharapkan. Jika dua point penting tersebut sudah ditentukan, selanjutnya Madrasah merumuskan kegiatan-kegiatan berdasarkan identifikasi tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut Rencana Kerja Madrasah Ibtidaiyah Ainul Huda Juwet Ngronggot Nganjuk Jawa Timur tahun 2015-2020 adalah sebagai berikut: